KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan klarifikasi terkait buku nikah yang diisukan akan dihapus. Ia mengatakan, buku nikah tetap didapatkan oleh pasangan yang akan menikah, meski nanti akan memiliki kartu nikah. "Tidak ada penghapusan buku nikah, buku nikah tetap (ada) merupakan dokumen resmi terkait pencatatan nikah," kata Menag yang ditemui di Kantor Kemenag RI, MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018). Selain itu, ia juga menerangkan, kartu nikah yang baru diluncurkan, bukanlah juga pengganti buku nikah yang santer isukan. "Jadi ini bukan pengganti (buku nikah) ini tambahan informasi karena ada barcode di sini yang memudahkan bagi sejumlah kalangan untuk mengetahui identitas setiap warga negara terkait status pernikahannya," jelas Lukman.
Menteri Agama: Buku nikah tidak akan dihapus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan klarifikasi terkait buku nikah yang diisukan akan dihapus. Ia mengatakan, buku nikah tetap didapatkan oleh pasangan yang akan menikah, meski nanti akan memiliki kartu nikah. "Tidak ada penghapusan buku nikah, buku nikah tetap (ada) merupakan dokumen resmi terkait pencatatan nikah," kata Menag yang ditemui di Kantor Kemenag RI, MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018). Selain itu, ia juga menerangkan, kartu nikah yang baru diluncurkan, bukanlah juga pengganti buku nikah yang santer isukan. "Jadi ini bukan pengganti (buku nikah) ini tambahan informasi karena ada barcode di sini yang memudahkan bagi sejumlah kalangan untuk mengetahui identitas setiap warga negara terkait status pernikahannya," jelas Lukman.