KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan, angka jemaah yang wafat pada penyelenggaraan haji tahun ini berjumlah 386 jemaah. Angka ini jauh berkurang dari tahun 2017 sebanyak 658 jemaah. Adapun jumlah jemaah haji tahun 2018 yang berhak mendapat asuransi berjumlah 447 orang. Sedangkan jemaah yang sudah diajukan klaim sebesar 441 orang. “Telah dibayarkan sebanyak 351 orang, sebanyak 72 klaim dalam proses pembayaran asuransi, dan 18 ditunda karena rekening sudah tidak aktif,” ucapnya dalam siaran persnya, Senin (26/11). Menag menjelaskan, jemaah yang berhak mendapat asuransi jiwa adalah yang jemaah haji yang wafat sejak keberangakatan dari tempat tinggal menuju embarkasi sampai dengan kembali lagi setelah ibadah haji sampai ke tempat tinggal masing-masing.
Sementara itu, Sekjen Kemenkes Oscar Primadi mengatakan, tahun 2018 Indonesia memperoleh 3 penghargaan penyelenggaan kesehatan haji dari pemerintah Arab Saudi. Penghargaan diberikan atas inovasi dalam upaya promotif preventif Indonesia bagi jemaahnya. “Ini tidak terlepas dari kekompakan dan kinerja bersama lembaga terkait selama di Tanah Air dan Tanah Suci,” tutur Primadi