KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur. Lukman diketahui sudah berada di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sejak pukul 09.00 WIB. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (23/5). Dalam kasus ini, Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur. Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Menteri Agama Lukman Hakim kembali dipanggil KPK terkait kasus Romahurmuziy
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur. Lukman diketahui sudah berada di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sejak pukul 09.00 WIB. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (23/5). Dalam kasus ini, Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur. Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.