Menteri Agama masih berhati-hati membuka kembali pondok pesantren



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama menyiapkan panduan kegiatan keagamaan di rumah ibadah pada saat pandemi corona (Covid-19).

Pembahasan dipimpin Menteri Agama Fachrul Razi diikuti Wakil Menteri Agama serta pimpinan Ditjen Bimbingan Masyarakat masing-masing agama.

Baca Juga: Bambang Soesatyo minta pemerintah kaji ulang program new normal


Hadir pula pada rapat yang berlangsung di kantor Kementerian Agama, Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Agama, Kepala Biro Hukum, serta Kepala Biro Humas, Data dan Informasi.

“Edaran ini nantinya sebagai panduan dalam pelaksanakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah bagi semua umat beragama dengan tetap mentaati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi dan melindungi masyarakat dari risiko ancaman Covid-19,” kata Menteri Fachrul Razi, seperti dikutip kemenag.go.id, Kamis (28/5).

Baca Juga: Ridwan Kamil perpanjang PSBB Jawa Barat, Bodebek sampai 4 Juni 2020

Kementerian Agama akan segera menyosialisasikan edaran tersebut kepada pimpinan daerah, Kanwil Kemenag Provinsi, pimpinan majelis agama, dan pengurus rumah ibadah.

Khusus pondok pesantren, menurut Fachrul, jajaran Kemenag masih mendalami dan mencari solusi terbaik untuk mengaktifkan kembali keberadaan pondok pesantren yang jumlahnya lebih dari 28.000 di Indonesia.

Baca Juga: PHRI: Pembukaan destinasi wisata, sebaiknya dibarengi kemudahan izin bepergian

"Secara bertahap memang dimungkinkan untuk membuka kembali pesantren. Namun ini perlu kehati-hatian jangan sampai banyak santri di pesantren terjangkit Covid-19 usai dibuka kembali," kata Menteri Agama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sandy Baskoro