KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengusulkan penetapan biaya haji mengacu pada dolar Amerika Serikat (AS). Sebab, kata Lukman, hampir 95 persen komponen pembelanjaan biaya haji menggunakan dollar AS dan riyal. Ia menambahkan, jika penetapannya mengacu pada rupiah, maka akan ada fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Akibatnya, muncul selisih biaya yang harus ditanggung oleh negara. "Oleh karenanya akan lebih aman bagi semua kita untuk penetapan biaya haji dengan dollar AS," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/11) malam. "Sehingga pelunasan yang dilakukan oleh jemaah terkait dengan selisih yang harus dibayarkan setoran awal yang sudah mereka bayarkan itu tinggal dikaitkan dengan berapa nilai kurs rupiah (terhadap dollar AS) pada saat pembayaran dilakukan," lanjut dia.
Menteri Agama mengusulkan penetapan biaya haji mengacu pada nilai tukar dollar AS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengusulkan penetapan biaya haji mengacu pada dolar Amerika Serikat (AS). Sebab, kata Lukman, hampir 95 persen komponen pembelanjaan biaya haji menggunakan dollar AS dan riyal. Ia menambahkan, jika penetapannya mengacu pada rupiah, maka akan ada fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Akibatnya, muncul selisih biaya yang harus ditanggung oleh negara. "Oleh karenanya akan lebih aman bagi semua kita untuk penetapan biaya haji dengan dollar AS," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/11) malam. "Sehingga pelunasan yang dilakukan oleh jemaah terkait dengan selisih yang harus dibayarkan setoran awal yang sudah mereka bayarkan itu tinggal dikaitkan dengan berapa nilai kurs rupiah (terhadap dollar AS) pada saat pembayaran dilakukan," lanjut dia.