KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berencana membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) guna memperkuat dan mengintegrasikan pengelolaan dana keagamaan di Indonesia. LPDU dirancang untuk menyatukan berbagai institusi yang mengelola dana umat seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta instansi terkait lainnya. “Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan mulai bangun LPDU. Yang di satu gedung itu rencananya akan diisi oleh Baznas, BWI, BPJPH, BPKH, dan semua yang berkaitan dengan dana-dana umat,” ujar Nasaruddin dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Baznas, Rabu (16/4).
Menteri Agama Nasaruddin Umar Gagas Pembentukan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berencana membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) guna memperkuat dan mengintegrasikan pengelolaan dana keagamaan di Indonesia. LPDU dirancang untuk menyatukan berbagai institusi yang mengelola dana umat seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta instansi terkait lainnya. “Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan mulai bangun LPDU. Yang di satu gedung itu rencananya akan diisi oleh Baznas, BWI, BPJPH, BPKH, dan semua yang berkaitan dengan dana-dana umat,” ujar Nasaruddin dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Baznas, Rabu (16/4).