SAMARINDA. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut pelaku persekusi dengan menggunakan alasan agama adalah melanggar hukum dan harus dipidana. Lukman menetang keras sikap tersebut, pasalnya cara-cara persekusi juga sangat bertentangan dengan ajaran agama. “ Persekusi itu melanggar hukum. Agama harus lebih dikedepankan sisi-sisi substansi dan esensinya. Yaitu bagaimana agar dengan beragama,” kata Lukman pada giat acara kunjungan kerja di kantor Kementerian Agama Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (2/6).
Menteri Agama: Persekusi itu melanggar hukum
SAMARINDA. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut pelaku persekusi dengan menggunakan alasan agama adalah melanggar hukum dan harus dipidana. Lukman menetang keras sikap tersebut, pasalnya cara-cara persekusi juga sangat bertentangan dengan ajaran agama. “ Persekusi itu melanggar hukum. Agama harus lebih dikedepankan sisi-sisi substansi dan esensinya. Yaitu bagaimana agar dengan beragama,” kata Lukman pada giat acara kunjungan kerja di kantor Kementerian Agama Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (2/6).