Menteri Agama: Rumah ibadah akan dibuka bertahap menyusul kebijakan new normal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, rumah ibadah akan dibuka secara bertahap menyusul kebijakan pemerintah untuk memasuki tatanan kenormalan baru atau new normal. 

"Kami membuat konsep umum, secara bertahap kegiatan ibadah di rumah ibadah dibuka kembali dengan menerapkan prosedur tatanan baru, new normal yang telah dinyatakan Pak Presiden pada 15 Mei 2020," kata Fachrul usai rapat kabinet, Rabu (27/5/2020). 

Baca Juga: Ini enam tips makan di restoran pada saat new normal


Fachrul menilai cara ini dapat mengobati rasa rindu umat untuk beribadah di rumah ibadah. Pembukaan rumah ibadah ini juga dinilai bisa memberi ketenangan batin bagi masyarakat di tengah pandemi saat ini. 

Selain itu juga untuk memberikan apresiasi kepada daerah yang berhasil menekan penularan Covid-19. "Yang berhasil harus dikasih reward," kata dia. Namun, Fachrul menegaskan rumah ibadah serta umat yang beribadah harus menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak. 

Baca Juga: Begini penerapan 4 sehat 5 sempurna kekinian dalam menghadapi pandemi virus corona

Wilayah di sekitar di rumah ibadah yang buka juga harus dipastikan aman dari Covid-19. Hal itu dibuktikan dengan rekomendasi camat setempat. "Kenapa kami katakan di camat yang bisa rekomendasi? Karena kalau gubernur terlalu jauh di atas, sehingga kadang-kadang ada tempat yang aman, tapi oleh mereka digeneralisasikan belum aman," kata Fachrul.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""New Normal", Rumah Ibadah Akan Dibuka Bertahap"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .