KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi sebagai saksi kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag. Lukman membenarkan bahwa ia telah mendapat surat panggilan ulang untuk hadir pada Rabu (8/5). "Insya Allah saya akan hadir, sesuai dengan panggilan," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5). Sebelumnya, pada 24 April 2019, Lukman sudah pernah dipanggil KPK terkait kasus yang juga menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy itu. Namun, Lukman tidak hadir dalam pemanggilan tersebut.
Menteri agama siap penuhi panggilan KPK dalam kasus Romahurmuziy
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi sebagai saksi kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag. Lukman membenarkan bahwa ia telah mendapat surat panggilan ulang untuk hadir pada Rabu (8/5). "Insya Allah saya akan hadir, sesuai dengan panggilan," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5). Sebelumnya, pada 24 April 2019, Lukman sudah pernah dipanggil KPK terkait kasus yang juga menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy itu. Namun, Lukman tidak hadir dalam pemanggilan tersebut.