KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Lukman Lukman Hakim Saifuddin telah menyurati Menteri Haji Arab Saudi. Dalam surat tersebut, Lukman meminta agar pemerintah Arab Saudi mencabut kebijakan rekam biometrik menjadi syarat keluarnya visa. ia beralasan, kesiapan untuk pelayanan rekam biometrik belum dapat melayani jamaah haji dan umrah Indonesia. "Tempat tinggal calon jamaah haji itu tersebar dan sangat luas karena negara kita kepulauan," ujar Lukman usai menghadiri acara ngobrol santai Hari Amal Bakti Kementerian Agama (Kemnag), Jumat (4/1). Lukman menjelaskan, persyaratan biometrik dalam pembuatan visa menyulitkan jamaah haji dan umrah. Sebelumnya proses rekam biometrik tidak menjadi syarat pembuatan visa. Oleh karena itu, proses tersebut dapat dilakukan sebelum jamaah haji berangkat ke Arab Saudi. Proses rekam biometrik sebelumnya dapat dilakukan di bandara atau embarkasi.
Menteri Agama surati Arab Saudi tunda rekam biometrik menjadi syarat visa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Lukman Lukman Hakim Saifuddin telah menyurati Menteri Haji Arab Saudi. Dalam surat tersebut, Lukman meminta agar pemerintah Arab Saudi mencabut kebijakan rekam biometrik menjadi syarat keluarnya visa. ia beralasan, kesiapan untuk pelayanan rekam biometrik belum dapat melayani jamaah haji dan umrah Indonesia. "Tempat tinggal calon jamaah haji itu tersebar dan sangat luas karena negara kita kepulauan," ujar Lukman usai menghadiri acara ngobrol santai Hari Amal Bakti Kementerian Agama (Kemnag), Jumat (4/1). Lukman menjelaskan, persyaratan biometrik dalam pembuatan visa menyulitkan jamaah haji dan umrah. Sebelumnya proses rekam biometrik tidak menjadi syarat pembuatan visa. Oleh karena itu, proses tersebut dapat dilakukan sebelum jamaah haji berangkat ke Arab Saudi. Proses rekam biometrik sebelumnya dapat dilakukan di bandara atau embarkasi.