JAKARTA. Menteri Agama, Suryadharma Ali mengaku belum mengetahui mengenai fatwa haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia terkait bisnis jual beli kuburan mewah. "Saya belum baca fatwa itu," kata Suryadharma di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (26/2/2014). Pria yang akrab disapa SDA itu menjelaskan, dalam Islam makam hendaknya dibuat sederhana dan hanya diberikan tanda yakni nisan sudah cukup. Menurutnya, jika makam mempergunakan tanah yang besar, ada ruangan disekitar makamnya itu adalah sesuatu yang berlebihan.
Menteri Agama tanggapi soal bisnis makam mewah
JAKARTA. Menteri Agama, Suryadharma Ali mengaku belum mengetahui mengenai fatwa haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia terkait bisnis jual beli kuburan mewah. "Saya belum baca fatwa itu," kata Suryadharma di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (26/2/2014). Pria yang akrab disapa SDA itu menjelaskan, dalam Islam makam hendaknya dibuat sederhana dan hanya diberikan tanda yakni nisan sudah cukup. Menurutnya, jika makam mempergunakan tanah yang besar, ada ruangan disekitar makamnya itu adalah sesuatu yang berlebihan.