KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang nanti dibebankan langsung kepada jemaah pada periode 1444 H/ 2023 mengejutkan. Nilai rata-ratanya jauh lebih besar dibanding tahun 2022 yang sebesar Rp 39,8 juta. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, BPIH akan dibagi dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan komponen yang dibebankan kepada nilai manfaat atau optimalisasi. Sebagai gambaran, anggaran rata-rata per jemaah tahun 2022 sebesar Rp 98,38 juta. Dengan rincian, Bipih sebesar Rp 39,89 juta dan nilai manfaat Rp 58,49 juta. Dengan kata lain, pemerintah mensubsidi hampir 60% dari biaya per jemaah.
Menteri Agama Usulkan Beban Biaya Haji Reguler Tahun 2023 Capai Rp 69 Juta, Naik 73%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang nanti dibebankan langsung kepada jemaah pada periode 1444 H/ 2023 mengejutkan. Nilai rata-ratanya jauh lebih besar dibanding tahun 2022 yang sebesar Rp 39,8 juta. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, BPIH akan dibagi dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan komponen yang dibebankan kepada nilai manfaat atau optimalisasi. Sebagai gambaran, anggaran rata-rata per jemaah tahun 2022 sebesar Rp 98,38 juta. Dengan rincian, Bipih sebesar Rp 39,89 juta dan nilai manfaat Rp 58,49 juta. Dengan kata lain, pemerintah mensubsidi hampir 60% dari biaya per jemaah.