KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasioal (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa status Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan di komplek Gelora Bung Karno (GBK) tidak akan diperpanjang. "Yang jelas ATR/BPN tidak memperpanjang HGB, itu sudah selesai," kata Hadi saat dijumpai dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) Reforma Agraria, di Jakarta, Selasa (31/10). Hadi irit komentar terkait gugatan ganti rugi sebesar Rp 28 triliun yang dilakukan PT Indbuildco terkait kasus sengketa Hotel Sultan itu.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Tegaskan Status HGB Hotel Sultan Tak Diperpanjang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasioal (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa status Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan di komplek Gelora Bung Karno (GBK) tidak akan diperpanjang. "Yang jelas ATR/BPN tidak memperpanjang HGB, itu sudah selesai," kata Hadi saat dijumpai dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) Reforma Agraria, di Jakarta, Selasa (31/10). Hadi irit komentar terkait gugatan ganti rugi sebesar Rp 28 triliun yang dilakukan PT Indbuildco terkait kasus sengketa Hotel Sultan itu.