Menteri Agraria tak setuju makanan rapat diatur



JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan kurang setuju dengan kebijakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang mengatur makanan untuk rapat pegawai negeri sipil. Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan aturan bagi setiap PNS untuk menghidangkan makanan lokal dan juga rebus-rebusan.

"Kalau makanan mah apa saja. Tidak perlu diatur-atur. Yang penting enak," kata Ferry seusai menerima delegasi Malaysia di kantornya, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/12).

Terkait aturan mengenai makanan lokal, menurut Ferry, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk mengaturnya. Sebab, makanan khas Barat atau Asia juga bisa saja diproduksi dari bahan-bahan lokal. Dia mencontohkan tempura, makanan khas Jepang yang terbuat dari terigu dan udang.


"Tempura itu bisa saja kan terigunya buatan lokal, udangnya juga buatan lokal," kata Ferry.

Hal yang sama, kata dia, berlaku juga untuk makanan rebus-rebusan. Dia tidak mengerti alasan kenapa pemerintah menyarankan makanan rebus-rebusan, seperti ubi atau singkong rebus. Ferry justru berseloroh menanggapi makanan rebus-rebusan ini.

"Kalau sehat kita makan yang goreng-gorengan kan tidak ada masalah. Kalau rebus-rebusan itu kan, wah berarti tanda-tanda kolesterol nih," tutur Ferry sambil tertawa.

Kendati kurang setuju terkait peraturan mengenai makanan tersebut, tampaknya Ferry tetap mengikutinya. Di meja rapat, terlihat disajikan getuk, makanan tradisional yang terbuat dari singkong. Adapun di ruang tempat makanan "berat" disajikan, juga terlihat makanan lokal, seperti empal gentong, martabak telor, dan jus jambu. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan