KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan tidak ada masalah dalam menjalankan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2018 tentang tata niaga impor garam industri. Menurutnya, PP tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan industri. Bahkan dirinya juga mengklaim PP ini sudah dibahas langsung bersama dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Menurut Airlangga, dirinya dengan Susi sudah memiliki satu pandangan yang sama yakni sama-sama yakni untuk UU investasi. Pasalnya, UU investasi menyebutkan untuk impor bahan baku dan impor permesinan itu diberikan fasilitas oleh negara. "Jadi itu bagian dari UU investasi di situ jelas," ungkapnya, Senin (4/2).
Menteri Airlangga mengaku tidak masalah menyangkut PP impor garam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan tidak ada masalah dalam menjalankan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2018 tentang tata niaga impor garam industri. Menurutnya, PP tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan industri. Bahkan dirinya juga mengklaim PP ini sudah dibahas langsung bersama dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Menurut Airlangga, dirinya dengan Susi sudah memiliki satu pandangan yang sama yakni sama-sama yakni untuk UU investasi. Pasalnya, UU investasi menyebutkan untuk impor bahan baku dan impor permesinan itu diberikan fasilitas oleh negara. "Jadi itu bagian dari UU investasi di situ jelas," ungkapnya, Senin (4/2).