KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait meminta agar tanah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kasus korupsi dimanfaatkan untuk program perumahan rakyat. Hal tersebut disampaikan Maruarar usai bertemu dengan Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/11/2024). "Kami juga memohon kiranya aset-aset, terutama tanah yang ideal. Supaya tanah-tanah dari koruptor itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat Indonesia yang masih banyak kekurangan atau belum memiliki rumah," kata Maruarar.
Menteri Ara Minta Tanah Sitaan KPK Dimanfaatkan untuk Perumahan Rakyat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait meminta agar tanah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kasus korupsi dimanfaatkan untuk program perumahan rakyat. Hal tersebut disampaikan Maruarar usai bertemu dengan Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/11/2024). "Kami juga memohon kiranya aset-aset, terutama tanah yang ideal. Supaya tanah-tanah dari koruptor itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat Indonesia yang masih banyak kekurangan atau belum memiliki rumah," kata Maruarar.