KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyebut peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dibebaskan uang muka atau down payment (DP) saat membeli rumah subsidi. Ara menyebut keputusan ini merupakan hasil inisiatif dari para pengembang di sektor perumahan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. "Karena pekerja paling banyak di BPJS Ketenagakerjaan dan anggota pengusaha pengembang ini berkomitmen kalau ada peserta BPJS yang ikut (subsidi), pengusaha akan berbagi dengan bayar DP-nya," kata Ara di Istana Merdeka, Rabu (30/7).
Menteri ARA Sebut Peserta BPJS Ketanagakerjaan Bisa Bebas DP Rumah Subsidi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyebut peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dibebaskan uang muka atau down payment (DP) saat membeli rumah subsidi. Ara menyebut keputusan ini merupakan hasil inisiatif dari para pengembang di sektor perumahan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. "Karena pekerja paling banyak di BPJS Ketenagakerjaan dan anggota pengusaha pengembang ini berkomitmen kalau ada peserta BPJS yang ikut (subsidi), pengusaha akan berbagi dengan bayar DP-nya," kata Ara di Istana Merdeka, Rabu (30/7).
TAG: