KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) mengungkap sejumlah strategi yang bakal dijalankan untuk merealisasikan program gagasan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk membangun 3 juta rumah. Setidaknya, terdapat 4 strategi yang disebut telah disiapkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk membangun 3 juta rumah rakyat. Yang pertama yakni menyelesaikan permasalahan pengadaan lahan.
Baca Juga: Kadin Bidik Peluang Kerja Sama Program 3 Juta Rumah dan Sektor Perikanan Untuk mendorong operasional negara dalam membangun 3 juta rumah, Ara menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya untuk penyediaan lahan secara gratis atau murah yang diwujudkan lewat sinergi bersama sejumlah Kementerian dan Lembaga lain. "Saya juga telah bertemu Jaksa Agung dan Kejaksaan Agung telah menyediakan 200 hektar di Banten yang merupakan lahan sitaan dari koruptor. Selain itu juga terus meyakinkan DJKN agar bagaimana tanah sitaan itu bisa diserahkan untuk rumah rakyat," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (9/11). Pada kesempatan itu, Menteri PKP juga meminta semua pihak untuk memberikan dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah ini karena masyarakat sangat membutuhkan hunian sekaligus mengurangi backlog perumahan.
Baca Juga: Kementerian BUMN Bakal Sumbang Aset Untuk Mendukung Program 3 Juta Rumah Upaya kedua, adalah efisiensi dalam pembangunan perumahan. Ke depan, Kementerian PKP juga akan mendorong adanya central purchasing atau pembelian terpusat dalam pembelian bahan material bangunan sehingga ada efisiensi dalam Program 3 Juta Rumah. "Saya akan kirim staf Kementerian PKP untuk belajar ke sejumlah perusahaan besar dalam efisiensi pembelian bahan material bangunan. Saya juga minta dukungan perusahaan semen untuk memberikan harga diskon untuk pembelian material rumah untuk rakyat. Diskonnya bukan untuk saya tapi untuk efisiensi sehingga harga rumahnya bisa turun sehingga rakyat bisa membeli rumah dengan harga lebih murah," tandasnya. Langkah ketiga yakni pengadaan insentif pajak untuk rumah rakyat. Mewujudkan hal itu, Ara mengaku bakal terus berkoordinasi dengan Mendagri agar pemerintah daerah bisa menurunkan biaya pajak pembangunan rumah.
Tonton: Selain Dukungan Swasta, Program 3 Juta Rumah Juga Menggunaakan Lahan Sitaan dari Koruptor Di samping itu, Ara juga berkomitmen untuk dapat bekerja sama dengan sejumlah pengembang tanah air. Khususnya, pengembang yang membangun rumah bersubsidi FLPP untuk menyampaikan kesulitan dalam pemecahan sertifikat rumah di Kementerian ATR/ BPN atau BPN daerah. Terakhir yakni Kementerian PKP bakal memangkas durasi pengajuan perizinan kepemilikan rumah agar dapat dipercepat. Hal itu dilakukan guna mempermudah masyarakat dalam mengurus legalisasi atas bangunan yang ditempatinya kelak. "Saya mendapat informasi selama ini pengurusan BPHTB makan waktu 45 hari ada yang setengah tahun ada yang setahun. Kami juga berharap Mendagri bisa mempercepat pengurusannya," pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto