Menteri Ara Ungkap Rencana Strategis Program 3 Juta Rumah



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan sejumlah rencana strategis program 3 juta rumah besutan Presiden Prabowo Subianto.

Ara menyebutkan, beberapa rencana strategis yang telah dirancang di antaranya pertama, nantinya rumah yang disiapkan untuk membidik Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagian ada yang diberikan dengan harga murah dan ada pula yang gratis.

“Bagaimana caranya, dari (lahan) sitaan koruptor dari Kejaksaan. Dari mana lagi? dari pertanahan yang HGU-nya (Hak Guna Usaha) tidak terlalu panjang, di Jawa Timur 150 hektare (Ha), di Tangerang sekitar 6 hektare (Ha),” ujarnya di Apartemen Semesta Mahata Margonda, Depok, Jawa Barat, Rabu (27/11).


Memang sebelumnya Ara menyebut bahwa terdapat tanah sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) seluas 1.000 Ha di Banten, bakal diupayakan untuk mendukung program 3 juta rumah.

Ara menuturkan, selain mendorong ketersediaan lahan tersebut, pihaknya juga turut menggandeng perusahaan besar lewat program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam mewujudkan program 3 juta rumah.

Baca Juga: Menteri Ara Lanjutkan Groundbreaking untuk Program 3 Juta Rumah di Bulan Depan

“Sudah ada 6-7 perusahaan besar, yang 1 November bulan ini sudah mulai membangun di Tangerang, tanah dari perusahaan saya, yang bangun Agung Sudayu, yang isi Agung Sudayu. Bulan depan saya harapkan ada beberapa yang akan memulai groundbreaking,” tuturnya.

Dia bilang, dengan menggandeng perusahaan besar diharapkan bisa menekan anggaran untuk program ini dan tak memberatkan anggaran negara.

Selain itu, lanjut Ara, upaya terobosan lainnya yakni melakukan pembebasan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sebesar 5% di daerah sebagaimana arahan Presiden Prabowo.

“Kemarin saya tanda tangan sama Pak Tito (Menteri Dalam Negeri), bagaimana BPHTB di daerah 5% buat rumah rakyat itu dihilangkan. Itu artinya ada suatu langkah terbosan atas arahan Presiden,” terangnya.

Di samping itu, untuk menyukseskan program 3 juta rumah dirinya juga berencana melakukan efisiensi belanja konstruksi pemerintah. Hal itu dilakukan guna menekan modal negara yang bakal dikeluarkan.

Terakhir, dari segi perizinan, Ara mengaku bakal mempercepat proses pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Di mana, semula pengajuan itu membutuhkan waktu mencapai 45 hari kini dipangkas menjadi 10 hari saja.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Sebut 99.000 Hektare Tanah Telantar di 23 Provinsi

“Terakhir adalah soal perizinan. Perizinan kemarin kita sudah dengarkan biasanya itu 45 hari. Sekarang sudah 10 hari,” tegasnya.

Selanjutnya: CEO Insight 2024: Langkah Menuju Pertumbuhan Ekonomi 8% Perlu Sinergi Antar Sektor

Menarik Dibaca: Pemerintah Turunkan Harga TIket Pesawat Domestik 10% Selama Periode Nataru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari