KONTAN.CO.ID - Pelaksanaan seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang sudah dimulai sejak Senin (11/09) kemarin, dipastikan tidak terdapat celah untuk melakukan kecurangan maupun adanya praktik percaloan. "Dengan sistem yang telah bersama-sama kita bangun, kemudian kita awasi, saya yakin sudah tidak ada celah lagi untuk melakukan kecurangan maupun adanya praktik percaloan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur saat melakukan peninjauan pelaksanaan SKD CPNS, di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Selasa (12/9). Menteri Asman menyampaikan bahwa ia telah melakukan peninjauan di dua lokasi, yakni Denpasar Bali, dan Jakarta. Berdasarkan tinjauan langsung ke lapangan, Menteri menjamin tidak ada celah untuk berbuat curang karena ia telah menelusuri serta melihat proses demi proses yang dilalui oleh para peserta.
Dijelaskan bahwa ia melihat secara langsung dari proses awal, mulai dari peserta datang ke lokasi, menyerahkan KTP, kemudian dilakukan verifikasi nomor peserta. Selain itu, saat ujian pun hasil dari soal yang dikerjakan oleh para peserta dapat dilihat secara real time. Hal tersebut menunjukkan bahwa seluruh rangkaian SKD tidak ada celah untuk berbuat curang.