KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya akan mengajukan lagi Rancangan Undang – Undang tentang Pertanahan agar masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas. Sofyan mengatakan, RUU pertanahan sudah diajukan beberapa waktu sebelumnya. Terakhir, RUU pertanahan diajukan pada tahun lalu saat periode pertama pemerintahan Jokowi periode pertama akan berakhir. “Sudah hampir jadi tapi last minute karena konstelasi politik menjelang pemilihan presiden akhirnya tertunda,” kata Sofyan saat diskusi virtual, Rabu (9/9).
Menteri ATR sebut RUU Pertanahan kembali akan diajukan dalam prolegnas prioritas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya akan mengajukan lagi Rancangan Undang – Undang tentang Pertanahan agar masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas. Sofyan mengatakan, RUU pertanahan sudah diajukan beberapa waktu sebelumnya. Terakhir, RUU pertanahan diajukan pada tahun lalu saat periode pertama pemerintahan Jokowi periode pertama akan berakhir. “Sudah hampir jadi tapi last minute karena konstelasi politik menjelang pemilihan presiden akhirnya tertunda,” kata Sofyan saat diskusi virtual, Rabu (9/9).