KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memastikan, tidak ada tanah adat di lokasi pengembangan Ibu Kota baru. Sebab, status lahan yang akan digunakan merupakan tanah negara. "Mungkin untuk di core ibu kota enggak ada (tanah adat atau warga)," kata Sofyan di Jakarta, Rabu (4/9). Ibu kota baru di Kalimantan Timur akan dikembangkan di atas lahan seluas 180.000 hektar. Dari jumlah tersebut, secara jangka panjang dibangun 40.000 hektar. Tahap pertama seluas 4.000 hektar dikembangkan dari 10.000 hektar.
Menteri ATR Sofyan Djalil memastikan tidak ada tanah adat di lokasi ibu kota baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memastikan, tidak ada tanah adat di lokasi pengembangan Ibu Kota baru. Sebab, status lahan yang akan digunakan merupakan tanah negara. "Mungkin untuk di core ibu kota enggak ada (tanah adat atau warga)," kata Sofyan di Jakarta, Rabu (4/9). Ibu kota baru di Kalimantan Timur akan dikembangkan di atas lahan seluas 180.000 hektar. Dari jumlah tersebut, secara jangka panjang dibangun 40.000 hektar. Tahap pertama seluas 4.000 hektar dikembangkan dari 10.000 hektar.