KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasioal (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa status Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan di komplek Gelora Bung Karno (GBK) tidak akan diperpanjang. "Yang jelas ATR/BPN tidak memperpanjang HGB, itu sudah selesai," kata Hadi saat dijumpai dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) Reforma Agraria, di Jakarta, Selasa (31/10). Hadi irit komentar terkait gugatan ganti rugi sebesar Rp 28 triliun yang dilakukan PT Indbuildco terkait kasus sengketa Hotel Sultan itu.
Menteri ATR: Status Hak Guna Bangunan Hotel Sultan Tidak Diperpanjang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasioal (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa status Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan di komplek Gelora Bung Karno (GBK) tidak akan diperpanjang. "Yang jelas ATR/BPN tidak memperpanjang HGB, itu sudah selesai," kata Hadi saat dijumpai dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) Reforma Agraria, di Jakarta, Selasa (31/10). Hadi irit komentar terkait gugatan ganti rugi sebesar Rp 28 triliun yang dilakukan PT Indbuildco terkait kasus sengketa Hotel Sultan itu.