KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menjamin bank tanah akan dimanfaatkan untuk redistribusi tanah. Bank tanah memang diatur dalam Undang Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan. Pada ketentuan tersebut diatur persentase tanah milik pemerintah dalam bank tanah yang harus diredisitirbusikan. "Bank tanah diatur paling sedikit 30% untuk reforma agraria," ujar Sofyan dalam konferensi pers, Rabu (7/10).
Menteri ATR/BPN jamin bank tanah untuk redistribusi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menjamin bank tanah akan dimanfaatkan untuk redistribusi tanah. Bank tanah memang diatur dalam Undang Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan. Pada ketentuan tersebut diatur persentase tanah milik pemerintah dalam bank tanah yang harus diredisitirbusikan. "Bank tanah diatur paling sedikit 30% untuk reforma agraria," ujar Sofyan dalam konferensi pers, Rabu (7/10).