KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menjanjikan warga Rempang langsung mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah jika mereka mau direlokasi. "Untuk yang direlokasi ini nantinya juga kami minta supaya diberikan SHM untuk masyarakat yang sudah diverifikasi dan identifikasi seluas masing-masing 500 meter," jelas Hadi dalam keterangannya, Senin (18/9). Ia memastikan SHM ini akan sampai kepada warga yang terdampak akan Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Eco City di Pulau Rempang.
Menteri ATR/BPN Janjikan Warga Rempang Dapat Sertifikat Hak Milik di Lokasi Relokasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menjanjikan warga Rempang langsung mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah jika mereka mau direlokasi. "Untuk yang direlokasi ini nantinya juga kami minta supaya diberikan SHM untuk masyarakat yang sudah diverifikasi dan identifikasi seluas masing-masing 500 meter," jelas Hadi dalam keterangannya, Senin (18/9). Ia memastikan SHM ini akan sampai kepada warga yang terdampak akan Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Eco City di Pulau Rempang.