KONTAN.CO.ID - MEDAN. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 1.117 sertifikat aset milik pemerintahan daerah di Provinsi Sumatra Utara. Hadi mengatakan, pembuatan 1.117 sertifikat tersebut sama dengan menyelamatkan kekayaan negara senilai Rp 637 triliun. “Kita sudah menyelamatkan kekayaan negara dari persertifikatan ini, khususnya persertifikatan aset negara kurang lebih ini Rp 637 triliun kita selamatkan,” ujar Hadi di Kantor Gubernur Sumatra Utara, Kamis (20/7). Dia optimistis ke depannya akan lebih banyak bidang tanah milik pemerintah provinsi/Kabupaten/Kota di Sumatra Utara yang akan dibuatkan sertifikat dengan jumlah ribuan. Sebab, kendala dari sulitnya pembuatan sertifikat aset tersebut sudah teridentifikasi.
Menteri ATR/BPN Serahkan 1.117 Sertifikat Aset Pemda Sumut, Nilainya Rp 637 Triliun
KONTAN.CO.ID - MEDAN. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 1.117 sertifikat aset milik pemerintahan daerah di Provinsi Sumatra Utara. Hadi mengatakan, pembuatan 1.117 sertifikat tersebut sama dengan menyelamatkan kekayaan negara senilai Rp 637 triliun. “Kita sudah menyelamatkan kekayaan negara dari persertifikatan ini, khususnya persertifikatan aset negara kurang lebih ini Rp 637 triliun kita selamatkan,” ujar Hadi di Kantor Gubernur Sumatra Utara, Kamis (20/7). Dia optimistis ke depannya akan lebih banyak bidang tanah milik pemerintah provinsi/Kabupaten/Kota di Sumatra Utara yang akan dibuatkan sertifikat dengan jumlah ribuan. Sebab, kendala dari sulitnya pembuatan sertifikat aset tersebut sudah teridentifikasi.