Menteri Bahlil Ancam Tak Beri Izin Ekspor Jika DMO Batubara Tidak Terpenuhi



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut produksi batubara dalam negeri akan difokuskan terlebih dahulu untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri melalui Domestic Market Obligation (DMO). 

Dalam laporannya kepada Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026), Bahlil bilang jika kebutuhan batubara tidak terpenuhi, pihaknya tidak akan mengeluarkan izin ekspor batubara. 

“Sekarang perusahaan-perusahaan batubara yang sudah memberikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kami mewajibkan untuk DMO. Kalau tidak Pak, kalau kebutuhan nasional tidak tercukupi maka tidak kita keluarkan izin ekspor,” ujar Bahlil. 


Baca Juga: Harga Urea Melonjak, Pupuk Indonesia Pastikan Stok Aman hingga Enam Bulan

Menteri ESDM itu juga menekankan bahwa orientasi utama dari produksi batubara tahun ini adalah untuk memenuhi kebutuhan domestic. 

“Jadi artinya apa? Orientasi kita adalah kebutuhan domestik. Jadi ini juga mungkin jari-jari yang terlalu pintar memainkan kata-kata, bahwa seolah-olah kita krisis batu bara. Itu mohon maaf Pak, itu nggak benar,” kata Bahlil.

Di sisi lain, Bahlil menegaskan sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen), para penambang batubara wajib memenuhi kebutuhan DMO terlebih dahulu sebelum ekspor komoditas batubara yang ditambangnya. 

“Bahkan kami telah menyiapkan Kepmen bahwa seluruh produk batu bara yang kita hasilkan memenuhi dulu kebutuhan dalam negeri sisanya baru kita ekspor. Kalau tidak. karena batu bara itu barang milik negara Pak bukan barang bukan barang milik perusahaan. Pengusaha, kita kasih konsesi tapi isinya itu punya negara jadi orientasinya untuk negara,” jelas dia.

Sebagai catatan, Kementerian ESDM sebelumnya memang telah mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 267.K/MB.01/MEM. B/2022 yang menegaskan bahwa perusahaan tambang wajib memenuhi kuota kebutuhan dalam negeri sebelum mendapatkan izin ekspor. 

Bantah ada kendala pasokan

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil membantah bahwa terdapat kendala pasokan batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang dipegang PLN. Menurut dia saat ini, Hari Operasional Pembangkit (HOP) PLTU rata-rata berada pada 14 hari. 

“Yang kedua saya juga mendapat laporan dari media bahwa seolah-olah batu bara kita untuk PLTU ini katanya sudah menipis. Kami laporkan Pak untuk seluruh PLTU PLTU yang ada, baik IPP maupun punya PLN ketersediaan batu bara sekarang rata-rata di 14 hari. Jadi itu masih dalam standar minimal nasional,” jelas dia. 

Sebelumnya, dalam catatan Kontan, Direktur Utama (Dirut) PT PLN Darmawan Prasodjo mengungkap HOP PLTU milik PLN berada di atas 19 hari. 

Baca Juga: Tren Pencegahan Penyakit Menguat, Bisnis Layanan Kesehatan Keluarga Kian Terintegrasi

“Kesediaan energi primer untuk gas di atas dari 9 hari, BBM di atas 9 hari dan batubara di atas 19 hari operasi. Jadi kondisi saat ini dalam kondisi aman terutama untuk mudik,” ungkap Darmawan dalam agenda BPH Migas yang dilaksanakan di Jakarta, Kamis (12/03/2026). 

Lebih jauh, dari sisi perawatan dan perbaikan, Darmawan menyebut bahwa PLN telah melakukan hal tersebut kepada PLTU mereka dari jauh-jauh hari sebelum puncak arus mudik tahun ini. 

“Kami melaporkan bahwa maintanence dari pembangkit sudah dilakukan dari jauh-jauh hari sesuai arahan dari Pak Menteri. Kemudian transmisi kami juga sudah, dan kami juga menghadirkan posko,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News