KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merumuskan pembentukan badan pengawas untuk mengawasi distribusi dan penggunaan LPG subsidi 3 kilogram (kg). Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan. "Kalau saya akan katakan bahwa harus ada lembaga yang mengawasi untuk LPG subsidi. Lembaga itu bisa BPH Migas atau lembaga lain, seperti lembaga ad-hoc. Saya lagi merumuskan dengan tim mana yang lebih cocok agar tidak terjadi pemborosan anggaran,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Selasa (11/2). Bahlil menegaskan pengawasan ketat diperlukan untuk menjamin harga dan volume LPG subsidi tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pasalnya, subsidi ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak menerimanya.
Menteri Bahlil Godok Pembentukan Badan Pengawas LPG 3 Kg, Apa Tugasnya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merumuskan pembentukan badan pengawas untuk mengawasi distribusi dan penggunaan LPG subsidi 3 kilogram (kg). Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan. "Kalau saya akan katakan bahwa harus ada lembaga yang mengawasi untuk LPG subsidi. Lembaga itu bisa BPH Migas atau lembaga lain, seperti lembaga ad-hoc. Saya lagi merumuskan dengan tim mana yang lebih cocok agar tidak terjadi pemborosan anggaran,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Selasa (11/2). Bahlil menegaskan pengawasan ketat diperlukan untuk menjamin harga dan volume LPG subsidi tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pasalnya, subsidi ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak menerimanya.