KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap dirinya telah menandatangani untuk menyetujui Peraturan Presiden (Perpres) baru terkait waste to energy, utamanya penggunaan sampah menjadi sumber energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). "Ini saya baru paraf Perpres energi baru terbarukan dari sampah dan dari cangkangan-cangkangan kayu. Sekarang kan harganya murah, PLN belinya murah, akhirnya rakyat enggan lakukan itu dengan baik," ungkap Bahlil dalam sesi talkshow di Sarinah, Jakarta, Selasa (07/10/2025). Baca Juga: Kementerian ESDM: Perpres Pengolahan Sampah Jadi Listrik Terbit Pekan Ini
Menteri Bahlil Klaim Sudah Paraf Aturan Pengolahan Sampah Jadi Listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap dirinya telah menandatangani untuk menyetujui Peraturan Presiden (Perpres) baru terkait waste to energy, utamanya penggunaan sampah menjadi sumber energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). "Ini saya baru paraf Perpres energi baru terbarukan dari sampah dan dari cangkangan-cangkangan kayu. Sekarang kan harganya murah, PLN belinya murah, akhirnya rakyat enggan lakukan itu dengan baik," ungkap Bahlil dalam sesi talkshow di Sarinah, Jakarta, Selasa (07/10/2025). Baca Juga: Kementerian ESDM: Perpres Pengolahan Sampah Jadi Listrik Terbit Pekan Ini