KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap, skema Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi satu harga di Indonesia akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres). "Sudah pernah kita bicarakan dan sekarang konsepnya (LPG satu harga) itu nanti di-Perpres. Nanti kalau sudah Perpres-nya selesai, baru saya akan sampaikan," ungkap Bahlil saat ditemui di agenda di Jakarta, Rabu (30/7/2025). Sejak diumumkan pada awal Juli 2025, Bahlil bilang, hingga saat ini pembahasan mengenai peraturan detail LPG masih berlangsung.
Menteri Bahlil: LPG Satu Harga Bakal Diatur Melalui Perpres
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap, skema Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi satu harga di Indonesia akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres). "Sudah pernah kita bicarakan dan sekarang konsepnya (LPG satu harga) itu nanti di-Perpres. Nanti kalau sudah Perpres-nya selesai, baru saya akan sampaikan," ungkap Bahlil saat ditemui di agenda di Jakarta, Rabu (30/7/2025). Sejak diumumkan pada awal Juli 2025, Bahlil bilang, hingga saat ini pembahasan mengenai peraturan detail LPG masih berlangsung.
TAG: