KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyebutkan sudah ada 15 provinsi yang telah ditetapkan peraturan gubernur (Pergub) dalam rangka rencana pelaksanaan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Ke 15 provinsi tersebut di antaranya: Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Utara. Selain itu, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, Bambang bilang, provinsi di Indonesia lainnya akan menyusul memiliki landasan Pergub untuk mencapai tujuan SDGs tersebut. "Ada 15 yang sudah jadi Pergub, artinya sudah punya landasan hukum sisanya mudah-mudahan ya paling lambat akhir tahun ini atau awal tahun depan sudah bisa jadi semua landasan hukumnya," kata Bambang usai menghadiri konferensi tahunan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals atau SDGs) di Hotel Fairmont, Jakarta (17/12). Untuk itu, ke depan pemerintah akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk mendorong penyusunan rencana aksi daerah untuk pencapaiannya target SDGs. Bukan hanya di level pemerintah, Bambang menyebut, lembaga non pemerintah juga turut terlibat dalam upaya peningkatan kapasitas pembangku kebijakan di daerah agar mampu menerjemahkan program dan rencana pencapaian SDGs di daerahnya. Setidaknya hingga kini telah berdiri enam SDGs center yang telah tersedia di Universitas Padjadjaran, Universitas Jember, Universitas Bengkulu, Universitas Mataram, Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Sementaraa beberapa universitas lainnya masih dalam tahap pembuatan. "Untuk mencapai SDGs ini kita tidak bisa berhenti di tingkat nasional, kelebihan SDGs ini adalah melibatkan perilaku banyak aktor, kerjasama banyak aktor. Karenanya kita harus ajak daerah," terang Bambang. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Menteri Bappenas: Ada 15 Provinsi yang punya Pergub untuk menuju SDGs
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyebutkan sudah ada 15 provinsi yang telah ditetapkan peraturan gubernur (Pergub) dalam rangka rencana pelaksanaan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Ke 15 provinsi tersebut di antaranya: Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Utara. Selain itu, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, Bambang bilang, provinsi di Indonesia lainnya akan menyusul memiliki landasan Pergub untuk mencapai tujuan SDGs tersebut. "Ada 15 yang sudah jadi Pergub, artinya sudah punya landasan hukum sisanya mudah-mudahan ya paling lambat akhir tahun ini atau awal tahun depan sudah bisa jadi semua landasan hukumnya," kata Bambang usai menghadiri konferensi tahunan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals atau SDGs) di Hotel Fairmont, Jakarta (17/12). Untuk itu, ke depan pemerintah akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk mendorong penyusunan rencana aksi daerah untuk pencapaiannya target SDGs. Bukan hanya di level pemerintah, Bambang menyebut, lembaga non pemerintah juga turut terlibat dalam upaya peningkatan kapasitas pembangku kebijakan di daerah agar mampu menerjemahkan program dan rencana pencapaian SDGs di daerahnya. Setidaknya hingga kini telah berdiri enam SDGs center yang telah tersedia di Universitas Padjadjaran, Universitas Jember, Universitas Bengkulu, Universitas Mataram, Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Sementaraa beberapa universitas lainnya masih dalam tahap pembuatan. "Untuk mencapai SDGs ini kita tidak bisa berhenti di tingkat nasional, kelebihan SDGs ini adalah melibatkan perilaku banyak aktor, kerjasama banyak aktor. Karenanya kita harus ajak daerah," terang Bambang. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News