Menteri baru harus benahi 48 kelemahan ibadah haji



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Agama yang baru segera memperbaiki permasalahan yang selama ini terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Wakil Ketua KPK Zulkarnain bilang,  lembaganya menemukan sebanyak 48 kelemahan yang ada dalam sistem penyelenggaraan haji dan berpotensi ada kecurangan atau fraud.

"Penyelenggaraan haji harus segera diperbaiki. Kalau tidak serius memperbaiki sistem masalahnya akan terulang dan bisa membawa korban lagi," katanya melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (5/6).

Zulkarnain tidak menyebutkan lebih detail 48 temuan kelemahan sistem tersebut. Yang jelas kata dia, KPK akan terus mengevaluasi masalah-masalah mana saja yang telah diperbaiki oleh Kementerian Agama.


Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaran ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013. Ia diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri agama untuk menguntungkan diri sendiri dan orang lain sehingga menyebabkan kerugian negara.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut diduga memanfaatkan hampir 100 sisa kuota haji. Sisa kuota tersebut diduga digunakannya untuk memberangkatkan keluarga dan anggota DPR sebagai Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa