JAKARTA. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi menjelaskan alasan 34 Menteri Kabinet Kerja yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Yuddy, para menteri kini tengah sibuk dengan perubahan nomenklatur baru. "Jadi para menteri ini sedang sibuk menyelesaikan nomenklaturnya. Saya sendiri setiap hari bersama deputi dan sekretaris KemenPAN senantiasa mendatangi beberapa kementerian untuk membantu mempercepat proses nomenklatur. Jadi mereka belum sempat mengisi laporan harta kekayaan pejabat negara," kata Yuddy di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11). Menurut Yuddy, dari 34 kementerian, ada 15 kementerian dengan nomenklaturnya baru atau baru karena pemisahan dan penggabungan. Oleh karenanya, Yuddy menilai sebuah hal yang wajar jika dalam waktu satu minggu setelah para menteri dilantik, belum ada 34 menteri yang melaporkan hartanya ke KPK.
Menteri baru sibuk sampai tak sampaikan LHKPN
JAKARTA. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi menjelaskan alasan 34 Menteri Kabinet Kerja yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Yuddy, para menteri kini tengah sibuk dengan perubahan nomenklatur baru. "Jadi para menteri ini sedang sibuk menyelesaikan nomenklaturnya. Saya sendiri setiap hari bersama deputi dan sekretaris KemenPAN senantiasa mendatangi beberapa kementerian untuk membantu mempercepat proses nomenklatur. Jadi mereka belum sempat mengisi laporan harta kekayaan pejabat negara," kata Yuddy di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11). Menurut Yuddy, dari 34 kementerian, ada 15 kementerian dengan nomenklaturnya baru atau baru karena pemisahan dan penggabungan. Oleh karenanya, Yuddy menilai sebuah hal yang wajar jika dalam waktu satu minggu setelah para menteri dilantik, belum ada 34 menteri yang melaporkan hartanya ke KPK.