KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan mendukung sepenuhnya keputusan Menteri BUMN Erick Thohir yang berencana menata anak dan cucu perusahaan pelat merah. Termasuk, maskapai nasional ini. Penataan tersebut sesuai Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019 tentang Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara yang terbit 12 Desember lalu. Saat ini Garuda Indonesia memiliki 7 anak perusahaan dan 19 cucu perusahaan dengan berbagai bidang usaha. Mulai low cost carrier, ground handling, inflight catering, maintenance facility, jasa teknologi informasi, jasa reservasi, perhotelan, transportasi darat, e-commerce & marketplace, jasa ekspedisi kargo, hingga tour & travel.
Menteri BUMN akan tata, Garuda setop pengembangan anak dan cucu perusahaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan mendukung sepenuhnya keputusan Menteri BUMN Erick Thohir yang berencana menata anak dan cucu perusahaan pelat merah. Termasuk, maskapai nasional ini. Penataan tersebut sesuai Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019 tentang Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara yang terbit 12 Desember lalu. Saat ini Garuda Indonesia memiliki 7 anak perusahaan dan 19 cucu perusahaan dengan berbagai bidang usaha. Mulai low cost carrier, ground handling, inflight catering, maintenance facility, jasa teknologi informasi, jasa reservasi, perhotelan, transportasi darat, e-commerce & marketplace, jasa ekspedisi kargo, hingga tour & travel.