Menteri BUMN akan tata, Garuda setop pengembangan anak dan cucu perusahaan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan mendukung sepenuhnya keputusan Menteri BUMN Erick Thohir yang berencana menata anak dan cucu perusahaan pelat merah. Termasuk, maskapai nasional ini.

Penataan tersebut sesuai Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019 tentang Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara yang terbit 12 Desember lalu.

Saat ini Garuda Indonesia memiliki 7 anak perusahaan dan 19 cucu perusahaan dengan berbagai bidang usaha. Mulai low cost carrier, ground handling, inflight catering, maintenance facility, jasa teknologi informasi, jasa reservasi, perhotelan, transportasi darat, e-commerce & marketplace, jasa ekspedisi kargo, hingga tour & travel.


Baca Juga: Erick Thohir geli ada cucu Garuda Tauberes Indonesia, inilah bisnis Tauberes

Plt. Direktur Utama Garuda Indonesia Fuad Rizal menyampaikan, manajemen bersama dewan komisaris akan melakukan review serta evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan anak dan cucu perusahaan tersebut. "Dan, akan lebih memfokuskan bisnis anak usaha yang menunjang bisnis utama yaitu penerbangan," katanya dalam siaran pers, Jumat (13/12).

Saat ini, Fuad menambahkan, sesuai komitmen, Garuda Indonesia telah menghentikan pengembangan serta meninjau ulang pendirian anak dan cucu perusahaan yang baru, yang tidak sesuai dengan bisnis inti penerbangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan