JAKARTA. Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada era Megawati Soekarnoputri, Laksamana Sukardi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat mangkir pada pemanggilan 10 Juli lalu. Rencananya, penyidik bakal memeriksa Laksamana dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada obligor BDNI milik Sjamsul Nursalim. "Diperiksa sebagai saksi kasus BLBI (dengan tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung). Penjadwalan ulang dari pemeriksaan tanggal 10 Juli," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
Menteri BUMN era Megawati diperiksa KPK
JAKARTA. Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada era Megawati Soekarnoputri, Laksamana Sukardi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat mangkir pada pemanggilan 10 Juli lalu. Rencananya, penyidik bakal memeriksa Laksamana dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada obligor BDNI milik Sjamsul Nursalim. "Diperiksa sebagai saksi kasus BLBI (dengan tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung). Penjadwalan ulang dari pemeriksaan tanggal 10 Juli," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.