KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian BUMN merombak jajaran direksi dan komisaris PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam rapat umum pemegang saham atau RUPS. Berdasarkan surat Keputusan Menteri BUMN Erick Thohir No 303/01/MBU/2002 tertanggal 23 September tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Permodalan Nasional Madani serta dan SK Menteri BUMN No: 304/MBU/09/2020 Tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PNM yang diunggah di Bursa Efek Indonesia (30/9), Menteri Erick mengganti pejabat Direktur Bisnis PNM, dan menambah satu nomenklatur yakni Direktur Kelembagaan. Erick mengangkat Anton Fahlevi untuk menggantikan Abianti Riana untuk menjadi Direktur Bisnis PNM.
Menteri BUMN Erick ganti nomenklatur dan ganti direksi PNM, ini susunan lengkapnya
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian BUMN merombak jajaran direksi dan komisaris PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam rapat umum pemegang saham atau RUPS. Berdasarkan surat Keputusan Menteri BUMN Erick Thohir No 303/01/MBU/2002 tertanggal 23 September tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Permodalan Nasional Madani serta dan SK Menteri BUMN No: 304/MBU/09/2020 Tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PNM yang diunggah di Bursa Efek Indonesia (30/9), Menteri Erick mengganti pejabat Direktur Bisnis PNM, dan menambah satu nomenklatur yakni Direktur Kelembagaan. Erick mengangkat Anton Fahlevi untuk menggantikan Abianti Riana untuk menjadi Direktur Bisnis PNM.