Menteri BUMN Erick Thohir minta Dirut Arutmin ditetapkan sebagai Dirut PLN Batu Bara



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerbitkan surat rahasia tertanggal 14 Mei 2020 bernomor SR-329/MBU/05/2020. Surat itu ditujukan kepada Direktur Utama PLN prihal usulan pengangkatan Direktur Utama PLN Batu Bara anak usaha PT PLN.

Erick menulis dalam rangka penataan susunan Direksi anak perusahaan PT PLN dan memperhatikan ketentuan Pasal 21 Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-03/MBU/2012 tentang Pendoman Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan BUMN.

Baca Juga: Erick Thohir rombak dewan komisaris PT Sucofindo


Kementerian BUMNi selaku Rapat Umum Pemegang Saham PT PLN dengan ini menyampaikan:

1. Mengusulkan pengangkatan sdr. Kemal Djamil Siregar sebagai Direktur Utama PT PLN Batu Bara 2. Pengangkatan Direktur Utama PLN Batu Bara tersebut agar ditetapkan dalam RUPS PT PLN Batu Bara dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. 3. Hasil penentapan RUPS atas penganhkatan Direktur Utama PLN Batu Bara tersebut agar disampaikan kepada Kementerian BUMN melalui pembaharuan data portal SDMĀ  BUMN sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-18/MBU/10/2014 tentang Penyampaian Data, Laporan, dan Dokumen BUMN secara elektronik.

Dalam surat yang tersebar di wartawan itu juga tertera tandatangan Erick Thohir sebagai Menteri BUMN.

Baca Juga: Pengumuman, pegawai BUMN batal cuti bersama Jumat (22/5)

Asal tahu saja, Kemal Djamil saat ini masih menjabat sebagai Presiden Direktur PT Arutmin Indonesia, adapun Arutmin adalah anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Sebelum menjabat Presiden Direktur Arutmin, Kemal juga pernah menjadi Direktur Cipta Kridatama, anak usaha Trakindo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini