KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali merombak jajaran direksi perusahaan negara. Kali ini, jajaran direksi PT Pelayaran Nasional Indonesia alias Pelni. Erick mengganti posisi Direktur Keuangan Pelni Tri Andayani dengan Ony Suprihartono. Kementerian BUMN juga memberhentikan Harry Boediarto sebagai Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut. Adapun penggantinya adalah Masrul Khalimi. Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro, dalam rilis resminya Senin (30/12), mengatakan keputusan ini tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-339/MBU/12/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Pemberhentian, Pengalihan, Penugasan, dan Pengangkatan Angota-Anggota Direksi Perusahaan Pelni. Surat keputusan Menteri BUMN diserahkan oleh Pelaksana Tugas Harian (Plh) Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Yuni Suryanto dan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis. "Penyerahan salinan surat keputusan Menteri BUMN turut dihadiri oleh jajaran pejabat Kementerian BUMN, jajaran Direksi PELNI, serta Dewan Komisaris di Kementerian BUMN," ungkap Yahya dalam keterangan resmi, Senin (30/12). Berikut susunan direksi Pelni baru: Direktur Utama: Insan Purwarisya L Tobing Direktur SDM dan Umum: Ganefi Direktur Keuangan: Ony Suprihartono Direktur Usaha Angkutan Penumpang: O M Sodikin Direktur Usaha Barang dan Tol Laut: Masrul Khalimi Direktur Armada: M Tukul Harsono Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Menteri BUMN Erick Thohir rombak direksi Pelni
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali merombak jajaran direksi perusahaan negara. Kali ini, jajaran direksi PT Pelayaran Nasional Indonesia alias Pelni. Erick mengganti posisi Direktur Keuangan Pelni Tri Andayani dengan Ony Suprihartono. Kementerian BUMN juga memberhentikan Harry Boediarto sebagai Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut. Adapun penggantinya adalah Masrul Khalimi. Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro, dalam rilis resminya Senin (30/12), mengatakan keputusan ini tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-339/MBU/12/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Pemberhentian, Pengalihan, Penugasan, dan Pengangkatan Angota-Anggota Direksi Perusahaan Pelni. Surat keputusan Menteri BUMN diserahkan oleh Pelaksana Tugas Harian (Plh) Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Yuni Suryanto dan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis. "Penyerahan salinan surat keputusan Menteri BUMN turut dihadiri oleh jajaran pejabat Kementerian BUMN, jajaran Direksi PELNI, serta Dewan Komisaris di Kementerian BUMN," ungkap Yahya dalam keterangan resmi, Senin (30/12). Berikut susunan direksi Pelni baru: Direktur Utama: Insan Purwarisya L Tobing Direktur SDM dan Umum: Ganefi Direktur Keuangan: Ony Suprihartono Direktur Usaha Angkutan Penumpang: O M Sodikin Direktur Usaha Barang dan Tol Laut: Masrul Khalimi Direktur Armada: M Tukul Harsono Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News