KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebutkan, pihaknya akan membuat aturan soal pembentukan anak perusahaan BUMN. Beleid yang kelak berupa peraturan menteri BUMN itu untuk mencegah terjadinya kerugian apabila suatu BUMN membuat anak perusahaan. Nantinya, Kementerian BUMN mewajibkan setiap pengajuan usulan pembentukan anak perusahaan baru perlu alasan dan tujuan yang jelas. Baca Juga: Perbaiki defisit transaksi berjalan, Kemenkeu pilih BUMN untuk diberi PMN khusus
Menteri BUMN Erick Thohir siapkan aturan pembentukan anak usaha BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebutkan, pihaknya akan membuat aturan soal pembentukan anak perusahaan BUMN. Beleid yang kelak berupa peraturan menteri BUMN itu untuk mencegah terjadinya kerugian apabila suatu BUMN membuat anak perusahaan. Nantinya, Kementerian BUMN mewajibkan setiap pengajuan usulan pembentukan anak perusahaan baru perlu alasan dan tujuan yang jelas. Baca Juga: Perbaiki defisit transaksi berjalan, Kemenkeu pilih BUMN untuk diberi PMN khusus