KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan membuat daftar hitam yang akan menjadi acuan pelarangan mantan koruptor atau orang yang bermasalah dengan hukum menjadi direksi di Perusahaan BUMN. Menteri BUMN, Erick Thohir menyatakan, di akhir tahun ini pihaknya akan membuat daftar hitam yang berisikan orang-orang yang terbukti korupsi, bermasalah dengan hukum, dan persoalan lainnya. “Ini kesepakatan nanti hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) didukung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nanti kita ajukan ke presiden dan ibu Menteri Keuangan sebagai pemegang saham BUMN kita buat blacklist, terutama untuk direksi,” jelasnya dalam acara webinar Road to G20 Himpuni, Selasa (25/10).
Menteri BUMN: Mantan Koruptor Dilarang Jadi Direksi Perusahaan Pelat Merah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan membuat daftar hitam yang akan menjadi acuan pelarangan mantan koruptor atau orang yang bermasalah dengan hukum menjadi direksi di Perusahaan BUMN. Menteri BUMN, Erick Thohir menyatakan, di akhir tahun ini pihaknya akan membuat daftar hitam yang berisikan orang-orang yang terbukti korupsi, bermasalah dengan hukum, dan persoalan lainnya. “Ini kesepakatan nanti hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) didukung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nanti kita ajukan ke presiden dan ibu Menteri Keuangan sebagai pemegang saham BUMN kita buat blacklist, terutama untuk direksi,” jelasnya dalam acara webinar Road to G20 Himpuni, Selasa (25/10).