JAKARTA. Meski PT Aneka Tambang Tbk (Antam) telah memutuskan mundur dari Konsorsium Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), cerita divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara belum tutup buku. Penandatanganan perjanjian divestasi gagal terlaksana, kemarin. Keputusan itu diambil dalam pertemuan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Newmont di Jakarta, kemarin. Sebab, acara itu hanya dihadiri pejabat eselon satu Departemen Keuangan. Sehingga, tidak bisa menetapkan keputusan final. "Satu-satunya keputusan adalah menunda penandatanganan divestasi," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi NTB Heriyadi Rahmat, kepada KONTAN. Penundaannya hingga 23 November nanti. Padahal, Depkeu meminta penundaan hingga dua bulan. "Tapi Newmont keberatan bila diundur terlalu lama," ujar Heriyadi.
Menteri BUMN Paksa Antam Beli Newmont
JAKARTA. Meski PT Aneka Tambang Tbk (Antam) telah memutuskan mundur dari Konsorsium Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), cerita divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara belum tutup buku. Penandatanganan perjanjian divestasi gagal terlaksana, kemarin. Keputusan itu diambil dalam pertemuan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Newmont di Jakarta, kemarin. Sebab, acara itu hanya dihadiri pejabat eselon satu Departemen Keuangan. Sehingga, tidak bisa menetapkan keputusan final. "Satu-satunya keputusan adalah menunda penandatanganan divestasi," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi NTB Heriyadi Rahmat, kepada KONTAN. Penundaannya hingga 23 November nanti. Padahal, Depkeu meminta penundaan hingga dua bulan. "Tapi Newmont keberatan bila diundur terlalu lama," ujar Heriyadi.