KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan IFG merombak jajaran direksi Asuransi Kerugian Jasa Raharja. Hal ini sebagai keputusan pemegang saham dengan Nomor : SK-202/MBU/06/2021 dan Nomor : 07/SK-DIR/RUPS-AP/BPUI/VI/2021. Keputusan tersebut berisikan tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, Dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Jasa Raharja pada 17 Juni 2021. Melalui RUPS, Erick Thohir telah menetapkan dua hal. Pertama, menetapkan satu nomenklatur jabatan baru anggota Direksi Asuransi Kerugian Jasa Raharja yaitu Direktur Hubungan Kelembagaan. Kemudian mengangkat dan menetapkan jajaran Direksi sehingga susunan Direksi Jasa Raharja.
Menteri BUMN rombak jajaran direksi Jasa Raharja, Rivan Purwantono jadi dirut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan IFG merombak jajaran direksi Asuransi Kerugian Jasa Raharja. Hal ini sebagai keputusan pemegang saham dengan Nomor : SK-202/MBU/06/2021 dan Nomor : 07/SK-DIR/RUPS-AP/BPUI/VI/2021. Keputusan tersebut berisikan tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, Dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Jasa Raharja pada 17 Juni 2021. Melalui RUPS, Erick Thohir telah menetapkan dua hal. Pertama, menetapkan satu nomenklatur jabatan baru anggota Direksi Asuransi Kerugian Jasa Raharja yaitu Direktur Hubungan Kelembagaan. Kemudian mengangkat dan menetapkan jajaran Direksi sehingga susunan Direksi Jasa Raharja.