JAKARTA. Meskipun penggunaan energi nuklir masih menjadi pro kontra, namun pemerintah dalam waktu dekat bakal merealisasikan sumber energi terbarukan itu di tanah air. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyetujui tawaran pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) berkapasitas 200 Kwh.Menteri BUMN Dahlan Iskan menyebut, energi nuklir merupakan salah satu solusi untuk memenuhi besarnya kebutuhan listrik di tanah air yang pada 2025 akan meningkat hingga empat kali lipat. "Tidak apa-apa kalau kapasitasnya kecil, yang penting pembangunan cepat selesai," tuturnya, dalam Seminar Kebijakan Energi Nasional di gedung DPR, Senin (28/11).Dahlan bilang, walaupun tahap pembangunan pertama masih skala kecil, tapi proyeksi pembangunan energi nuklir tersebut akan ditingkatkan menjadi 2 Megawatt. Saat ini, pihaknya masih mengkaji proposal pembangunan PLTN tersebut. "Prinsipnya saya setuju pembangunan energi nuklir di Indonesia," sebutnya.Selain itu, menurutnya, pemerintah harus turun tangan mengatasi lambannya pelaksanaan proyek panas bumi (geothermal) yang proses tendernya telah selesai. Kata Dahlan, belum dimulainya proyek karena resiko kegagalan eksplorasi geothermal terbilang tinggi, sehingga pemerintah harusnya memberikan insentif kepada investor dalam melakukan proyek tersebut.Bahkan, secara ekstrem, mantan Direktur Utama PLN ini menyarankan, Presiden menerbitkan keputusan agar membatalkan seluruh tender yang telah dilakukan. "Energi geothermal sangat sulit, dan sebaiknya tender-tendernya dibatalkan saja, dan pemerintah harus mengalokasikan APBN untuk pelaksanaannya," imbuhnya.Hal berbeda disampaikan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo. Menurutnya, proyek pembangunan energi nuklir jauh lebih mahal dibandingkan dengan pembangunan sumber energi batubara. Dengan begitu, pihaknya belum setuju energi nuklir menjadi proyek prioritas yang harus dikembangkan pemerintah guna memenuhi kebutuhan listrik nasional. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Menteri BUMN setujui proyek pembangunan PLTN
JAKARTA. Meskipun penggunaan energi nuklir masih menjadi pro kontra, namun pemerintah dalam waktu dekat bakal merealisasikan sumber energi terbarukan itu di tanah air. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyetujui tawaran pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) berkapasitas 200 Kwh.Menteri BUMN Dahlan Iskan menyebut, energi nuklir merupakan salah satu solusi untuk memenuhi besarnya kebutuhan listrik di tanah air yang pada 2025 akan meningkat hingga empat kali lipat. "Tidak apa-apa kalau kapasitasnya kecil, yang penting pembangunan cepat selesai," tuturnya, dalam Seminar Kebijakan Energi Nasional di gedung DPR, Senin (28/11).Dahlan bilang, walaupun tahap pembangunan pertama masih skala kecil, tapi proyeksi pembangunan energi nuklir tersebut akan ditingkatkan menjadi 2 Megawatt. Saat ini, pihaknya masih mengkaji proposal pembangunan PLTN tersebut. "Prinsipnya saya setuju pembangunan energi nuklir di Indonesia," sebutnya.Selain itu, menurutnya, pemerintah harus turun tangan mengatasi lambannya pelaksanaan proyek panas bumi (geothermal) yang proses tendernya telah selesai. Kata Dahlan, belum dimulainya proyek karena resiko kegagalan eksplorasi geothermal terbilang tinggi, sehingga pemerintah harusnya memberikan insentif kepada investor dalam melakukan proyek tersebut.Bahkan, secara ekstrem, mantan Direktur Utama PLN ini menyarankan, Presiden menerbitkan keputusan agar membatalkan seluruh tender yang telah dilakukan. "Energi geothermal sangat sulit, dan sebaiknya tender-tendernya dibatalkan saja, dan pemerintah harus mengalokasikan APBN untuk pelaksanaannya," imbuhnya.Hal berbeda disampaikan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo. Menurutnya, proyek pembangunan energi nuklir jauh lebih mahal dibandingkan dengan pembangunan sumber energi batubara. Dengan begitu, pihaknya belum setuju energi nuklir menjadi proyek prioritas yang harus dikembangkan pemerintah guna memenuhi kebutuhan listrik nasional. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News