Menteri BUMN sudah teken SK Virtual Holding BUMN perbankan



JAKARTA. Menteri BUMN Mustafa Abubakar sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait pembentukan virtual holding BUMN Perbankan."Masalah legal sudah selesai, sudah ditandatangani, tinggal formalisasi. Keempat komisaris utama akan dipanggil," ujar Mustafa, Jumat, (18/2).Empat Komisaris Utama yang dimaksud Menteri BUMN adalah komisaris utama Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Mandiri. Namun, Mustafa tidak menyebutkan kapan pemanggilan itu akan dilakukan.Mustafa pernah mengatakan, pembentukan induk usaha maya (virtual holding) bertujuan memacu ekspansi bisnis bank BUMN berdasarkan segmen pasar masing-masing.

Bank Mandiri bisa lebih fokus pada korporasi. BRI fokus di sektor ritel, agrobisnis, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). BNI di segmen bisnis penyaluran kredit infrastruktur, sementara BTN bergerak bidang properti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dupla Kartini