Menteri BUMN tak izinkan Jepang perpanjang Inalum



JAKARTA. Rencana Jepang untuk memperpanjang kontrak di PT Indonesia Asahan Aluminum (Inalum) sepertinya bakal bertepuk sebelah tangan. Pasalnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan mengizinkan rencana ini. "Kami ingin master agreement diakhiri dulu. Setelah diakhiri, berarti 100% kembali ke pangkuan Indonesia," kata Mustafa Abubakar, Menteri BUMN. Menurut Mustafa, setelah dimiliki pemerintah, ia baru akan memikirkan strategi selanjutnya untuk pengembangan Inalum. Walau tidak bakal mendapatkan izin, Mustafa masih membuka peluang kepada pihak Jepang. Sayangnya, Jepang tidak akan diizinkan bekerja sama dalam bentuk penempatan saham pada perusahaan aluminum tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.