KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir usul Kementerian BUMN juga mendapatkan jatah dari dividen perusahaan negara. Ini sebagai apresiasi atas kinerja pegawai di kementerian BUMN. Dengan begitu, gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil alias Kementerian BUMN tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tapi juga ada tambahan dari dividen yang disetor perusahaan negara. "Jadi ada apresiasi, tidak hanya bulanan, tetapi ada tambahan-tambahan," ujar Erick saat memimpin rapat dengan jajarannya seperti dikutip dari tayangan langsung akun Instagram @kementerianbumn, Senin (13/4).
Menteri BUMN usul 1% dividen perusahaan negara untuk tunjangan pegawai BUMN
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir usul Kementerian BUMN juga mendapatkan jatah dari dividen perusahaan negara. Ini sebagai apresiasi atas kinerja pegawai di kementerian BUMN. Dengan begitu, gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil alias Kementerian BUMN tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tapi juga ada tambahan dari dividen yang disetor perusahaan negara. "Jadi ada apresiasi, tidak hanya bulanan, tetapi ada tambahan-tambahan," ujar Erick saat memimpin rapat dengan jajarannya seperti dikutip dari tayangan langsung akun Instagram @kementerianbumn, Senin (13/4).