Menteri Desa minta pos jaga gerbang desa kembali diperketat



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar kembali mengeluarkan imbauan berkaitan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali 3 sampai 20 Juli 2021.

Imbauan ini ditujukan kepada Kepala Desa dan Relawan Desa Lawan Covid-19 yang telah dibentuk sejak tahun 2020.

“Era PPKM Darurat ini, saya imbau Para Kepala Desa dan Relawan Desa Lawan Covid-19 untuk lebih aktifkan Pos Gerbang Desa,” kata Menteri Halim, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id Selasa (6/7).


Halim berharap, Pos Jaga ini terpantau selama 24 jam untuk lakukan pendataan terhadap arus keluar masuk warga, khususnya perantau yang kembali ke desa dan tamu, disertai status mereka sebagai orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP).

Baca Juga: Mobilitas masyarakat tinggi, pemerintah perbaiki koordinasi penyekatan PPKM Darurat

“Mengingat dengan pemberlakuan PPKM Darurat ini, sebaiknya batasi dan jika memungkinkan melarang dulu orang luar desa untuk masuk dalam wilayah desa. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang sedang mengganas saat ini,” tegas  pria yang akrab disapa Gus Halim.

Selain itu, Ruang Isolasi Desa juga sebaiknya diaktifkan kembali. Ruang Isolasi ini ditujukan kepada warga desa yang ingin kembali masuk setelah keluar wilayah desa. Apalagi bepergian ke daerah yang termasuk zona merah.

Halim mengatakan, diterjunkannya relawan desa lawan Covid-19 dalam melakukan berbagai penanganan dan pencegahan penularan covid-19 di desa cukup efektif dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di desa.

“Salah satu cara agar pandemi Covid-19 ini segera berlalu adalah jika warga desa mulai tertib dan patuhi Protokol kesehatan. Selalu jaga jarak, hindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas di luar rumah,” tandasnya. 

Selanjutnya: Luhut targetkan PPKM Darurat bisa turunkan mobilitas warga Jakarta dan sekitarnya 50%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli