KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar kembali mengeluarkan imbauan berkaitan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali 3 sampai 20 Juli 2021. Imbauan ini ditujukan kepada Kepala Desa dan Relawan Desa Lawan Covid-19 yang telah dibentuk sejak tahun 2020. “Era PPKM Darurat ini, saya imbau Para Kepala Desa dan Relawan Desa Lawan Covid-19 untuk lebih aktifkan Pos Gerbang Desa,” kata Menteri Halim, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id Selasa (6/7).
Menteri Desa minta pos jaga gerbang desa kembali diperketat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar kembali mengeluarkan imbauan berkaitan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali 3 sampai 20 Juli 2021. Imbauan ini ditujukan kepada Kepala Desa dan Relawan Desa Lawan Covid-19 yang telah dibentuk sejak tahun 2020. “Era PPKM Darurat ini, saya imbau Para Kepala Desa dan Relawan Desa Lawan Covid-19 untuk lebih aktifkan Pos Gerbang Desa,” kata Menteri Halim, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id Selasa (6/7).