Menteri Desa peringatkan Kawasan Industri Jababeka



JAKARTA. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta Kawasan Industri Jababeka di Cikarang, Jawa Barat, tidak mengabaikan warga yang tinggal di sekitarnya. Permintaan itu dikatakan Marwan dalam blusukannya, setelah mendengar ada informasi adanya perusahaan di kawasan Jababeka yang tidak maksimal menjalankan program corporate social responsibility (CSR) kepada warga sekitarnya.

Bahkan, menurutnya, ada yang mengalami dampak negatif, seperti banjir. "Industri seharusnya positif bagi warga sekitar. Tapi saya lihat di sini masih tertinggal. Tentunya ada pengelolaan yang salah dan harus diluruskan," ujarnya dalam rilis yang diterima KONTAN, Minggu (11\1).

Marwan tiba di lokasi Kampung Kali Ulu RT 03/RW 02, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 14.00 WIB. Tanpa menunggu lama, ia langsung menemui sejumlah warga dan berdialog untuk menggali informasi mengenai kebenaran kabar bahwa warga di sekitar kawasan industri Jababeka tidak diperhatikan. Kepada Menteri, warga mengeluhkan berbagai persoalan yang mereka alami.


"Kita tidak ingin mengalami banjir lagi, kita ingin kali Ulu dibesarkan. Jalan-jalan diperbaiki dan anak-anak bisa sekolah sengan baik," ujar Rumsyiah, Ketua RT 03 RW 02 Kampung Kali Ulu, Desa Tanjung Sari.

Menurut Marwan, dengan ribuan perusahaan yang berada di daerah Bekasi, sudah semestinya warga di daerah sekitar mendapatkan manfaat. Baik pembangunan sarana dan prasarana maupun kesempatan mendapatkan lapangan pekerjaan.

"Saya siap  berkoordinasi dengan kementerian terkait, seperti Menteri Perindustrian untuk memberikan surat peringatan agar setiap perusahaan memperhatikan warga sekitar dengan CSR-nya," kata Marwan. Dia juga bilang, jangan sampai ada pengangguran sementara di samping lingkungan ada kawasan industri.

Pada kesempatan itu, Marwan juga meminta perusahaan memperhatikan pembangunan drainase agar warga sekitar tidak kebanjiran. 

Menurut Marwan, pembangunan desa bukan hanya jadi tugas pemerintah, namun juga kementerian terkait, pemerintah provinsi dan kabupaten serta dunia usaha. "Anggaran Desa yang akan dicairkan, April mendatang, baru berkisar antara Rp 240-270 juta. Tentu belum cukup untuk membangun desa, " katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa