JAKARTA. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto membenarkan adanya surat edaran Seskab yang meminta para menteri tak menghadiri rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Larangan itu dikeluarkan karena melihat tak kondusifnya suasana parlemen setelah perseteruan dua kubu, Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih. Menurut Andi, surat itu akan tetap berlaku sampai revisi Undang-undang MD3 selesai dibahas DPR. "Kalau tidak ada arahan baru dari Presiden, maka yang kami sebut konsolidasi badannya tuntas adalah setelah proses untuk amandemen UU MD3 itu tuntas," kata Andi, di Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Menteri dilarang rapat di DPR, hingga kapan?
JAKARTA. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto membenarkan adanya surat edaran Seskab yang meminta para menteri tak menghadiri rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Larangan itu dikeluarkan karena melihat tak kondusifnya suasana parlemen setelah perseteruan dua kubu, Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih. Menurut Andi, surat itu akan tetap berlaku sampai revisi Undang-undang MD3 selesai dibahas DPR. "Kalau tidak ada arahan baru dari Presiden, maka yang kami sebut konsolidasi badannya tuntas adalah setelah proses untuk amandemen UU MD3 itu tuntas," kata Andi, di Jakarta, Rabu (26/11/2014).