Menteri ekonomi negara-negara Asean teken perjanjian perdagangan jasa (ATISA)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri-menteri ekonomi negara-negara anggota Asean telah menandatangani Perjanjian Perdagangan Jasa Asean (ATISA).

Perjanjian tersebut ditandatangani di sela pertemuan Asean Economic Minister (AEM) ke-25. Dengan perjanjian kerjasama ini, diyakini akan membuka akses pasar industri jasa di negara-negara Asean.

"ATISA akan meningkatkan akses pasar, investasi serta peluang yang lebih luas bagi penyedia jasa dalam negeri ke sesama negara anggota Asean," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam siaran pers, Rabu (24/4).


Perjanjian tersebut merupakan peningkatan dari kerangka perjanjian jasa Asean (AFAS). Sebelumnya AFAS telah disepakati pada tahun 2012 di Kamboja.

Benerapa perjanjian dibahas dalam paket AFAS. ATISA merupakan komitmen dalam AFAS paket 10, AFAS Keuangan paket 9, dan AFAS Transportasi Udara paket 11.

"Perjanjian ini dapat mengatasi hambatan bagi penyedia jasa di Asean khususnya Indonesia," terang Enggar.

ATISA akan akan mendorong transparansi industri jasa di Asean. Selain itu juga akan meningkatkan variasi pilihan atas produk jasa yang terliberalisasi dan ditawarkan di Asean.

Selain ATISA, para menteri juga menandatangani protokol keempat amandemenperjanjian investasi komprehensif Asean (ACIA).

Sebelumnya juga terdapat perjanjian yang berkaitan dengan perdagangan barang (ATIGA). Ketiganya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan integrasi sektor di Asean.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi